Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia (BRMP Serealia) merupakan unit pelaksana teknis setingkat eselon III yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman serealia. BRMP Serealia lahir berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Sebagai sebuah instansi, BRMP Serealia dipimpin oleh Kepala dan dibantu oleh Subbagian Tata Usaha. Adapun penyelanggaraan kegiatan teknis dan pelayanan publik dilaksanakan oleh Kelompok Jabatan Fungsional. Layanan publik yang dikelola oleh BRMP Serealia antara lain.
Video Profil Organisasi