• Jl. Dr. Ratulangi No. 274, Maros
  • WhatsApp 081122225808
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Prosedur Pelayanan Publik
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Laporan PPID
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Standar Operasional Prosedur
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum dan Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
7517 dilihat       21 September 2024

Bagaimana Cara Penulisan Rupiah yang Benar?

Meski sudah menjadi hal yang umum, tetapi tidak semua orang bisa membaca atau menuliskan nominal uang rupiah secara benar, loh! Padahal hal ini sangat mudah untuk dilakukan bila masyarakat mengerti mengenai aturan penulisannya.

Berdasarkan aturan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) II.H.5. dijelaskan bahwa lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

Sementara itu, pada poin II.H.6. disebutkan bahwa akronim nama diri yang terdiri atas huruf awal, maka setiap kata depan ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Sesuai dengan aturan tersebut maka penulisan rupiah dapat ditulis sebagai "Rp" tanpa tanda titik.

  1. Ditulis dengan Menggunakan Huruf Awal Kapital,
    Seperti yang sudah dijelaskan di atas, penulisan rupiah dengan simbol ditulis dengan kapital hanya pada huruf awal saja. Jadi rupiah ditulis sebagai "Rp" bukan "rp" ataupun "RP".
  2. Ditulis Tanpa Tanda Titik,
    Penulisan rupiah juga tidak diikuti tanda titik setelah akronim. Adapun penulisan yang tepat adalah "Rp100.000" tanpa disertai tanda baca titik, bukan "Rp.100.000".
  3. Tidak Ada Pemisah antara Satuan Mata Uang dengan Nominal,
    Penulisan rupiah yang sesuai ditulis tanpa adanya spasi pemisah antara satuan mata uang (dalam hal ini rupiah) dengan nominalnya. Dengan demikian penulisan yang benar yakni "Rp100.000", dan bukan "Rp 100.000".
  4. Menggunakan Tanda Titik untuk Menyatakan Ribuan, jutaan, hingga miliar dan triliun.
    Tanda titik (.) digunakan jika nominal yang mengikuti satuan mata uang rupiah adalah ribuan, jutaan, hinggal miliar dan triliun. Misalnya "Rp1.000", "Rp1.000.000", "Rp1.000.000.000", dan lain sebagainya.

__________

Artikel ini telah ditayangkan pada website Indonesia Baik.

__________

Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut "Klik di sini".

 

Prev Next

- Humas BRMP Serealia


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepedulian Pegawai dan Mitra Kementan untuk Saudara di Sumatera
    17 Des 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    BRMP TANAMAN PANGAN GELAR BIMTEK BUDIDAYA JAGUNG TERSTANDAR DI LOMBOK TENGAH
    28 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Temu Wicara Penyuluh dan Brigade Pangan Perkuat Implementasi Program IP300 di Sidrap
    26 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Persiapkan Budidaya Gandum Skala Luas, BRMP Serealia Gelar Bimtek
    25 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Sinergitas BRMP Tanaman Serealia dengan Dunia Pendidikan dalam Peningkatan Proses Belajar Mengajar
    20 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia

tags

Artikel Populer Bahasa Indonesia

Kontak

WhatsApp 081122225808
Telepon (0411) 374511
[email protected]

Jl. Dr. Ratulangi No.274, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia Kode Pos 90512

Email [email protected]
Website serealia.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia. All Right Reserved