• Jl. Dr. Ratulangi No. 274, Maros
  • WhatsApp 081122225808
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Prosedur Pelayanan Publik
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Laporan PPID
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Standar Operasional Prosedur
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum dan Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
174 dilihat       20 Februari 2025

Jelang Puasa, Pemerintah Sepakat Gelar Operasi Pasar untuk Komoditas Bahan Pokok

Jakarta, (20/2) - Pemerintah sepakat akan menggelar operasi pasar dan gerakan pangan murah untuk bahan pokok strategis dengan harga terjangkau atau di bawah harga eceran tertinggi (HET). Komitmen ini disepakati bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan sejumlah produsen yang bergerak di bidang pangan.

“Kami sepakat akan melakukan operasi pasar terutama untuk empat komoditas seperti Minyakita, gula pasir, daging kerbau, dan juga bawang putih. Kami sedang berupaya agar semua komoditas tersebut harganya bisa di bawah HET. Alhamdulillah untuk DMO (Domestic Market Obligation) minyak goreng turun dari Rp13.500 menjadi Rp12.500,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Bahan Pokok Menjelang Puasa di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu, 19 Februari 2025.
 
Mentan Amran memastikan kecukupan stok untuk sembilan komoditas bahan pokok. Akan tetapi, harga komoditas masih menjadi persoalan. Misalnya, HET Minyakita yang sudah disepakati adalah Rp15.700 per liter, namun realisasinya di lapangan sebesar Rp17.500 per liter. Pemerintah menekankan agar para pengusaha mematuhi HET yang telah ditetapkan.
 
“Dan kami pastikan juga untuk sembilan komoditas dalam kondisi aman. Karena itu, saya meminta agar semua kementerian dan badan yang bergerak di bidang pangan untuk mengawal jalannya operasi pasar dan penetapan HET selama bulan Ramadan dan Lebaran 2025 mendatang,” katanya.
 
Berikutnya, Mentan Amran mengatakan kegiatan operasi pasar dilakukan di semua daerah terutama wilayah-wilayah yang rentan mengalami kenaikan harga seperti Indonesia bagian timur. Pemerintah ingin kegiatan ini berjalan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.
 
“Kita lakukan operasi pasar terbesar dan masif. Operasi pasar ini dilakukan di seluruh Indonesia dan semua pihak terlibat dan kolaborasi mulai dari pusat sampai daerah. Dan saya tekankan juga bahwa harga operasi pasar mutlak di bawah HET dan untuk tugas yang melakukan pemantauan saya minta Kasatgas Pangan turun sampai ke bawah,” katanya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Mentan Amran jugga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi (HET). Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya.
 
“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” ujarnya.
 
__________

Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut "Klik di sini".

__________

Artikel ini bersumber pada Kementerian Pertanian

Prev Next

- Humas BRMP Serealia


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepedulian Pegawai dan Mitra Kementan untuk Saudara di Sumatera
    17 Des 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    BRMP TANAMAN PANGAN GELAR BIMTEK BUDIDAYA JAGUNG TERSTANDAR DI LOMBOK TENGAH
    28 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Temu Wicara Penyuluh dan Brigade Pangan Perkuat Implementasi Program IP300 di Sidrap
    26 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Persiapkan Budidaya Gandum Skala Luas, BRMP Serealia Gelar Bimtek
    25 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Sinergitas BRMP Tanaman Serealia dengan Dunia Pendidikan dalam Peningkatan Proses Belajar Mengajar
    20 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia

tags

Operasi Pasar

Kontak

WhatsApp 081122225808
Telepon (0411) 374511
[email protected]

Jl. Dr. Ratulangi No.274, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia Kode Pos 90512

Email [email protected]
Website serealia.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia. All Right Reserved