• Jl. Dr. Ratulangi No. 274, Maros
  • WhatsApp 081122225808
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Prosedur Pelayanan Publik
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Laporan PPID
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Standar Operasional Prosedur
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum dan Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
426 dilihat       18 Juli 2024

Mengapa Perlu Survei Kepuasan Masyarakat?

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik serta untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamantkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing.

Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia (BSIP Serealia) sebagai penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) untuk setiap jenis pelayanan. SPP tersebut digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan SKM untuk masing-masing pelayanan publik yang diselenggaranan oleh BSIP Serealia. Pelaksanaan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Hasil pengukuran SKM berupa angka yang disebut dengan Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM). Angka tersebut ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat). Hasil survei digunakan sebagai acuan dalam perbaikan kualitas layanan publik BSIP Serealia.

Dokumen Laporan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik BSIP Serealia dapat diunduh melalui tautan di berikut "Laporan SKM".

__________

Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut "Klik di sini".

Prev Next

- Humas BRMP Serealia


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kepedulian Pegawai dan Mitra Kementan untuk Saudara di Sumatera
    17 Des 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    BRMP TANAMAN PANGAN GELAR BIMTEK BUDIDAYA JAGUNG TERSTANDAR DI LOMBOK TENGAH
    28 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Temu Wicara Penyuluh dan Brigade Pangan Perkuat Implementasi Program IP300 di Sidrap
    26 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Persiapkan Budidaya Gandum Skala Luas, BRMP Serealia Gelar Bimtek
    25 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Sinergitas BRMP Tanaman Serealia dengan Dunia Pendidikan dalam Peningkatan Proses Belajar Mengajar
    20 Nov 2025 - By Humas BRMP Serealia

tags

Pelayanan Publik

Kontak

WhatsApp 081122225808
Telepon (0411) 374511
[email protected]

Jl. Dr. Ratulangi No.274, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia Kode Pos 90512

Email [email protected]
Website serealia.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia. All Right Reserved