Sidak Pasar Tagog: Mentan Amran Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelanggar HET Pangan
Bandung Barat, (28/1) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Rabu (28/1/2026), untuk memastikan stabilitas harga pangan pokok. Mentan menegaskan tidak ada toleransi bagi pedagang maupun distributor yang menjual komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi dan pasokan berjalan baik,” ujar Mentan Amran.
Temuan Pelanggaran Harga Minyak Goreng
Meski mayoritas harga komoditas strategis seperti telur (Rp28.000/kg) dan daging sapi (Rp125.000/kg) terpantau stabil, Mentan menemukan pelanggaran pada harga minyak goreng. Komoditas tersebut dijual Rp18.000 per liter, melampaui HET pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Merespons temuan tersebut, Mentan langsung menginstruksikan penindakan hukum tegas. “Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama setahun ini kita lakukan imbauan, tapi sekarang penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Dirkrimsus untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut,” tegas Mentan Amran.
Pengawasan Ketat Jelang Ramadan
Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan intensif pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Mentan meminta aparat penegak hukum melakukan pelacakan rantai pasok dari hulu hingga hilir untuk mengidentifikasi pihak yang memicu kenaikan harga secara tidak wajar.
“Saya minta aparat langsung melakukan pelacakan dari hulu ke hilir. Siapa yang memberi keputusan harga, harus ditelusuri. Ini bentuk komitmen kami melindungi daya beli masyarakat,” tambahnya.
Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan kelancaran distribusi serta stabilitas harga pangan nasional tetap terjaga.
Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut "Klik di sini".
Artikel ini bersumber pada Kementerian Pertanian