• Jl. Dr. Ratulangi No. 274, Maros
  • WhatsApp 081122225808
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Prosedur Pelayanan Publik
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Laporan PPID
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Standar Operasional Prosedur
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum dan Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
39 dilihat       29 September 2026

Kementerian Pertanian Susun Skema Pembiayaan Bioetanol yang Berpihak pada Ekonomi Rakyat

Jakarta, (29/9) – Setelah fokus mengamankan swasembada pangan dan protein, Kementerian Pertanian (Kementan) kini mempercepat langkah menuju kedaulatan energi nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara resmi memaparkan skema strategis pembiayaan industri bioetanol yang akan mensinergikan kekuatan BUMN, pihak swasta, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian energi berbasis komoditas pertanian. Hal ini dibahas tuntas usai Rapat Program Khusus Pengembangan Bioetanol bersama 44 bupati dari seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (21/9/2026).

“Sekarang pangan selesai (swasembada), protein sudah selesai. Sekarang etanol kita kejar. Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Insyaallah kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif seluruh Indonesia,” tegas Mentan Amran.

Tiga Komoditas Andalan dan Sinergi Pembiayaan 30:70

Pengembangan kawasan bioetanol akan bertumpu pada tiga komoditas pertanian utama yang sangat relevan dengan agroekosistem kita, Sob, yakni tebu, ubi kayu, dan jagung. Dari sisi pendanaan, pemerintah merancang skema investasi yang mengandalkan kolaborasi terukur:

  • Prioritas BUMN: BUMN akan diprioritaskan masuk pada tahap awal dengan porsi pembiayaan sekitar 30 persen (atau dapat dimaksimalkan hingga 40-50% sesuai kapasitas riil).
  • Porsi Swasta: Sisa kebutuhan investasi (sekitar 70 persen) akan dibuka lebar untuk sektor swasta.
  • Jaminan Negara: Daya tarik utama bagi investor adalah jaminan kepastian dan legalitas lahan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal penentuan lokasi hingga legalitas kawasan industri bioetanol agar berjalan tertib.

 

Antimonopoli dengan Melibatkan 30 %Porsi Rakyat

Meski berskala mega industri, Mentan Amran menegaskan bahwa ekosistem bioetanol tidak boleh memonopoli keuntungan bagi korporasi saja. Masyarakat luas wajib menjadi bagian dari rantai pasok bahan baku dan pengembangan usaha.

“Ini tidak boleh monopoli, minimal 30 persen rakyat. Jadi rakyat menikmati. Ini dia tumbuh bersama perusahaan. Sekarang nggak boleh di bawah 20, harus 30 persen untuk rakyat. Harus tumbuh bersama kalau negara mau kuat. Ini yang kita dorong ekonomi rakyat,” jelasnya.

Selain alokasi untuk rakyat, pemerintah juga mendorong pelibatan pengusaha daerah secara berjenjang (dari tingkat kabupaten hingga provinsi) demi menjamin pemerataan ekonomi agar tidak hanya terpusat di ranah nasional.

Serap 8 Juta Pekerja untuk Wujudkan E20 pada 2029

Hilirisasi pertanian berbasis energi ini diproyeksikan akan memicu efek domino ekonomi yang masif, mulai dari tumbuhnya industri pengolahan baru hingga terbukanya lapangan kerja permanen bagi sekitar 8 juta tenaga kerja.

Pengembangan kawasan bioetanol ini ditargetkan berjalan secara bertahap menuju implementasi bauran energi E20 pada tahun 2029. Peningkatan produksi biofuel domestik ini akan menjadi benteng pertahanan Indonesia untuk menekan angka ketergantungan impor bahan bakar fosil.

“Intinya adalah bagaimana kita berdaulat energi, pangan, protein. Insyaallah Indonesia menjadi negara besar, negara superpower ke depan,” pungkas Mentan optimistis.


 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut "Klik di sini".


 

Artikel ini ditulis berdasarkan rilis pada Kementerian Pertanian berjudul "Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol."

Prev Next

- Humas BRMP Serealia


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Amran Langsung Eksekusi Aspirasi 1.000 Petani Indramayu
    30 Sep 2026 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    PLN dan Itera Kembangkan Riset Kaliandra dan Sorgum Untuk Transisi Energi Hijau
    24 Sep 2026 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Mentan Amran Tarik dan Proses Hukum 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah
    21 Sep 2026 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Diversifikasi dan Hilirisasi Pangan Lokal untuk Kurangi Pangan Ultraproses
    21 Sep 2026 - By Humas BRMP Serealia

tags

Energi Terbarukan Kementerian Pertanian

Kontak

WhatsApp 081122225808
Telepon (0411) 374511
[email protected]

Jl. Dr. Ratulangi No.274, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia Kode Pos 90512

Email [email protected]
Website serealia.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia. All Right Reserved