Mentan Amran Tarik dan Proses Hukum 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah
Jakarta, (21/9) – Pemerintah mengambil langkah tegas guna melindungi masyarakat dari praktik kecurangan komoditas pangan strategis. Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, membongkar temuan 25 merek beras fortifikasi yang terindikasi melanggar standar mutu dan memanipulasi kandungan gizi pada label kemasan.
Berdasarkan hasil uji forensik dari empat laboratorium bersertifikat yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab, terdapat puluhan merek beras yang terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pelanggaran tersebut mencakup ketidaksesuaian dengan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi. Merespons temuan kritis ini, Kementan langsung menjatuhkan tiga sanksi keras terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses (secara hukum),” tegas Mentan Amran saat memaparkan hasil ekspos pemeriksaan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9).
Daftar 25 Merek yang Terindikasi Melanggar
Adapun 25 merek beras fortifikasi yang diduga melakukan penipuan kandungan gizi dan diinstruksikan untuk segera ditarik dari pasaran meliputi:
WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Disparitas Harga Fantastis dan Potensi Kerugian Rp89 Triliun
Selain memalsukan kandungan gizi, Kementan juga menyoroti permainan harga yang sangat merugikan konsumen. Beras fortifikasi yang seharusnya dibanderol pada kisaran harga normal Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, ditemukan melambung di pasaran dengan harga mencapai Rp57.000 per kilogram.
Terdapat selisih harga hingga Rp44.100 per kilogram untuk sebuah produk yang ternyata tidak memberikan asupan gizi sesuai janji pada kemasannya. Dari praktik manipulasi masif ini, pemerintah mengestimasi total kerugian yang ditanggung oleh konsumen dapat menyentuh angka fantastis, yakni sekitar Rp89 triliun. Estimasi kerugian ini tengah didalami lebih lanjut bersama jajaran aparat penegak hukum.
Melindungi Hak Gizi Kelompok Rentan
Bagi Sobat Sereal yang mungkin belum familier, beras fortifikasi sejatinya diproduksi dengan tujuan khusus, yakni menyuplai nutrisi tambahan bagi kelompok masyarakat rentan. Komoditas ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta menjadi instrumen intervensi pemerintah untuk menekan angka stunting.
Mentan Amran mengingatkan bahwa beras fortifikasi bukanlah ajang untuk menggantikan beras premium dan dijual dengan harga setinggi langit demi mengeruk keuntungan sepihak.
"Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran. Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil. Kita ingin semuanya tumbuh bersama, tetapi jangan ada yang merugikan rakyat kecil," pungkas Mentan.
Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut "Klik di sini".
Artikel ini ditulis berdasarkan rilis pada Kementerian Pertanian berjudul "Mentan Amran Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Ditarik dan Diproses Hukum."